Dibuka, Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap Satu

Umum  

Pemerintah Republika Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi melalui program beasiswa. Saat ini beasiswa LPDP dibuka untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 baik untuk kuliah di dalam atau luar negeri. Banyak program beasiswa yang dibuka pada awal tahun 2023. Khusus artikel ini akan membahas pendaftaran beasiswa reguler. Berikut informasinya.

ilustrasi : dok. republika.co.id

Skema beasiswa

1. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

a. Magister Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.

b. Doktor Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.

2. Pendaftar yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih satu (1) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.

3. Pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih tiga (3) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

4. Pendaftar dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan

b. Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik

Persyaratan umum

Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar beasiswa LPDP

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemdikbudristek dan tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK (bila belum terbit).

6. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.

10. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

12. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.

13. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

14. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

15. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

16. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Beasiswa dengan ketentuan tersebut di atas dikhususkan untuk kelas reguler. Untuk beasiswa kelas khusus diberikan apabila ada kerja sama antara LPDP dengan instansi terkait.

Bagi PNS/TNI/POLRI, wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM.

Persyaratan khusus

Selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus untuk mendaftar beasiswa LPDP

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.

b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 tahun.

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada dua tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic atau IELTS dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.

b. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; atau IELTS 6,5.

c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.

d. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94; PTE Academic 65; atau IELTS 7,0.

e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

5. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

Syarat dokumen

1. Biodata Diri

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

4. Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)

5. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK

6. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

7. Menyertakan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih

8. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

9. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran

10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM (bagi PNS/TNI/POLRI)

11. Profil diri pada formulir pendaftaran online

12. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

13. Proposal Penelitian (khusus Doktor)

14. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)

Proses mendaftar

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar beasiswa LPDP:

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Manfaat

Kandidat yang berhasil mendapatkan beasiswa LPDP, akan mendapatkan manfaat berupa dana pendidikan dan dana pendukung.

Dana pendidikan meliputi:

1. Dana Pendaftaran

2. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal

3. Dana Tunjangan Buku

4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi

5. Dana Seminar Internasional

6. Dana Publikasi Jurnal Internasional

Dana pendukung meliputi:

1. Dana Transportasi

2. Dana Aplikasi Visa

3. Dana Asuransi Kesehatan

4. Dana Kedatangan

5. Dana Hidup Bulanan

6. Dana Lomba Internasional

7. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

8. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Penerima beasiswa LPDP menwajibkan kandidatnya untuk kembali ke Indonesia, guna melakukan pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2n+1). Silakan cek langsung website resmi untuk mengetahui segala ketentuan lebih detail (Lutfie Fahrizal R)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Calakan artinya cerdas dalam bahasa Sunda. Media Calakan ini diharapkan mencerdaskan para pembacanya khususnya terkait informasi-informasi yang berman

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image